Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • P3PD RMC 4 Jawa Tengah
blog-img-10

Susun Rencana Strategis dan Aksi, Jawa Tengah Gelar Konsolidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah

Posted by : Administrator

Semarang, P3PDJateng.com -- Tim Pelaksana Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Jawa Tengah yang dikoodinatori oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatan Sipil Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah TA 2024 Provinsi Jawa Tengah, 12-14 September 2024 di Gets Hotel Semarang.

Konsolidasi ini bertujuan untuk membahas strategi optimalisasi penyelesaian kegiatan P3PD agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan P3PD dan Indikator Kinerja Utama (KPI).

Kegiatan yang diikuti Tim Pelaksana P3PD Provinsi dan Tim Pelaksana P3PD Kabupaten se-Jawa Tengah ini dibuka oleh Bpk. Tri Harso Widirahmanto, SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, (13/09/2024).

Dalam sambutannya, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan bahwa P3PD bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa. Kegiatan P3PD di Jawa Tengah sudah berlangsung sejak Tahun 2023 dan telah melatih Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa 2.116 Desa Se-Jawa Tengah, Dilanjutkan pada Tahun 2024 sejumlah 4.841 Desa Lokus, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang terbagi dalam 10 gelombang, untuk saat ini sudah terlaksana 5 gelombang.

"Tahun 2024, setelah pelatihan tatap muka, akan dilanjutkan dengan Pelatihan berbasis LMS yang mana memang ini adalah program Prioritas P3PD dengan target Jawa Tengah mencapai 4.438 Desa, tentunya ini butuh dukungan berbagai stakeholder untuk mensukseskan Pelatihan berbasis LMS ini," ucap Tri Harso W dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, F. Gatot Yanrianto - Tenaga Ahli Manajemen Program CPMU P3PD yang mewakili Ditjen Bina Pemerintahan Desa, menyampaikan bahwa arah kebijakan P3PD tahun 2024 tetap difokuskan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program, melalui: Pertama, Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan. Strategi yang dilakukan adalah antara lain, meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintahan desa, meliputi:

(i) Pengembangan platform digital sekaligus sebuah tempat penyimpanan (repository) materi dan pedoman yang relevan untuk sistem peningkatan kapasitas pemerintahan desa dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS);

(ii) Penguatan fungsi koordinasi dan pengendalian capaian kinerja output program baik di tingkat pusat maupun daerah;

(iii) Penguatan sistem manajemen informasi Keuangan Desa  (Siskeudes); dan

(iv) Peningkatan peran pemerintah daerah (termasuk kecamatan) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) dalam pengembangan kapasitas Pemerintah dan kelembagaan Desa.

"Arah kebijakan kedua adalah Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Strategi yang akan dilakukan Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa," ujar Gatot, panggilan akrabnya.

Kegiatan Konsolidasi pengendalian P3PD di Provinsi Jawa Tengah ini adalah momen penting yang dapat dimanfaatkan   sebaiknya-baiknya guna mengawal pelaksanaan program agar dapat mendarat (landing) sesuai tujuan dari program P3PD, dan selanjutnya untuk kemudian kembali take-off keberlanjutannya melalui pelembagaan oleh  daerah guna terwujudnya peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan dasar (Improvement of Village Service Delivery) kepada masyarakat desa.*(ZQ/DOL)