Profil
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)

Merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga. P3PD diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien yang berbasis pada permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital; pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif. Sistem pendukung yang dikembangkan oleh pemerintah pusat (baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kemenko PMK tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namun juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan desa.

Tenaga Ahli RMC
Tenaga Ahli Jateng
Kegiatan P3PD Jawa Tengah

P3PD Menuju Kemandirian Desa

Melalui program P3PD diharapkan bisa meningkatkan kualitas aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas tatakelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pembangunan desa melalui kualitas belanja desa.

Tenaga Ahli P3PD

Regional Management Consultant (RMC) Provinsi Jawa Tengah

Anwar Arafat
Anwar Arafat, S.Fil.

Provincial Coordinator

Dade Saripudin
Dade Saripudin, MM

Training Specialist

M. Muzaqi
M. Muzaqi, S.kom

Digital & Online Learning Specialist

Sunu Wardana
Sunu Wardana, S.IP.

Institutional Specialist

Tri Datha Younathan
Tri Datha Younathan, S.Kom

MIS Specialist

Mokhammad Agus Prijadi
Mokhammad Agus Prijadi, SE

Monitoring & Evaluation Specialist

Slamet Suseno
Slamet Suseno, SE

Village Financial Management Specialist

-
-

Behavior Change Specialist

-
-

Legal & Regulatory Specialist

-
-

Complain Handling Specialist